Masyarakat Lingkungan I Tg.Morawa Pekan khusunya akan menggugat Yayasan Nurul Ichwan Tg. Morawa apabila kesepakatan yang ditetapkan selama-lamanya hingga tanggal 01 Juli 2012 tidak terbentuk atau sudah terbentuk pengurusan yang baru tanpa di hadiri masyarakat lingkungan I Tg. Morawa Pekan.
"Yayasan Nurul Ichwan Tg. Morawa bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan milik masyarakat Tg. Morawa Pekan khususnya Lingkungan I Tg. Morawa Pekan."
INGAT : YAYASAN BUKAN TEMPAT UNTUK MENCARI MAKAN DAN SEBAIKNYA MUSNAHKAN SAJA SUATU KELOMPOK YANG INGIN MENGUASAINYA..
Posting Komentar